Tinta-rakyat.com-Manado //Bertempat di Ruang Rapat PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara Jalan Ahmad Yani, Sario Kota Manado, Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara Menerima Kunjungan Reses Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. (05/11/2024)
Kunjungan Kerja tersebut dipimpin oleh Dra. Adriana Dondokambey M.Si selaku Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dan diterima langsung oleh A.A Lanang Dawan Wisnu Wardana selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara didampingi oleh seluruh Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian Cabang Sulawesi Utara.
Kunjungan tersebut terkait dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat di daerah khususnya yang terkait dengan Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, dan isu lainnya dalam ruang lingkup tugas Komite III DPD RI
Wisnu mengungkapkan selamat datang dan terima kasih kepada Ibu Adriana Dondokambey beserta team atas kunjungannya di Kantor Jasa Raharja Cabang Sulawesi utara dan berharap Jasa Raharja dapat memberikan Pelayanan terbaik dan terus meningkatkan kualitas Pelayanan untuk masyarakat
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.