Tinta-rakyat.com-Piru//Menindaklanjuti perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru, terus bergerak cepat dalam mengambil tindakan, dengan menggelar operasi penggeledahan kamar hunian Warga Binaan secara intensif yang di pimpin langsung oleh Kepala Lapas Piru, Dawa’I, Rabu(20/11)
Kepala Lapas Piru, Dawa’I menjelaskan Langkah ini merupakan komitmen seluruh jajaran Lapas Piru dalam mendukung dan melaksanakan perintah harian dan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) yang salah salah satunya memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan.
“ Di Lapas Piru sendiri, kami rutin melakukan penggeledahan, namun dengan adanya perintah harian dan 13 program akselerasi Menimipas, kami semakin memperketat dan memperbanyak penggeledahan secara menyeluruh di seluruh blok dan area lapas “, Ujar Dawa’i
Dalam penggeledahan ini, jajaran petugas Lapas Piru melakukan pemeriksaan di kamar-kamar warga binaan serta titik-titik rawan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang-barang terlarang. Dengan hasil penggeledahan yang ditemukan terdapat beberapa barang terlarang diantaranya bahan mudah terbakar, benda tajam, benda berbahan logam dan benda berbahan kaca, serta tidak ditemukannya Handphone dan narkoba di antara temuan tersebut.
Lebih lanjut, usai melaksanakan penggeledahan, Kepala Lapas Piru Dawa’I juga memberikan pengarahan singkat bagi seluruh Warga Binaan, Beliau menyampaikan pelaksanaan penggeledahan yang intensif ini bukan hanya untuk mendeteksi barang-barang terlarang, tetapi juga sebagai bagian dari edukasi dan peringatan bagi warga binaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
“ Dengan Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan Kita semua dan menjaga kondisi Lapas agar tetap kondusif, bebas dari barang terlarang dan gangguan kamtib yang bisa saja terjadi, sehingga dapat mewujudkan Lapas Piru yang aman dan tertib dalam mendukung proses rehabilitasi warga binaan “, Tutup Dawa’i