Tinta-rakyat.com-Piru//Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Piru, Dawa’i, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Piru, dr. Yunianingsih Selanno, Jumat(22/11). Bertempat di Ruangan Direktur RSUD Piru, penandatanganan PKS ini merupakan bukti kerjasama dalam meberikan pelayanan kesehatan secara optimal, khususnya dalam pemeriksaan Laboratorium dan Radiologi bagi Warga Binaan Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Piru
Selaku Kepala Lapas Piru, Dawa’i menjelaksan penandatanganan PKS ini merupakan momentum positif untuk terus membangun sinergitas antara Lapas Piru dengan pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Khususnya RSUD Piru dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi para Warga Binaan
“ Warga Binaan Lapas Piru juga merupakan bagian dari masyarakat Kabupaten SBB yang membutuhkan bantuan dari berbagai aspek, salah satunya aspek kesehatan. tentunya mereka ingin kesehatan mereka selalu diperhatikan sehingga sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menaruh perhatian terhadap mereka selayaknya masyarakat di luar sana “, Ujar dawa’i
Lebih lanjut, usai melaksanakan penandatanganan, Dawa’I juga mengungkapkan terima kasih dan memberikan apresiasi bagi RSUD Piru yang terus menaruh perhatian lebih bagi peningkatan kualitas kesehatan Warga Binaan Lapas Piru.
“ semoga dengan terjalinnya Perjanjian Kerjasama ini, dapat terus meningkatakan sinergitas dan kolaborasi antara Lapas Piru dengan RSUD Piru untuk mewujudkan tujuan bersama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat khususnya Warga Binaan Lapas Piru “, Ungkap Dawa’i