Media Gathering Dengan Jurnalis Sulawasi Utara, Ronald Lumbuun:Tetaplah Menjadi Pilar Demokrasi Keempat

Tinta-rakyat.com-Manado//Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) menggelar acara Media Gathering yang berlangsung secara interaktif dan penuh kehangatan. Acara yang dihadiri oleh sejumlah awak media ini menjadi ajang penting untuk mempererat hubungan antara Kanwil Kemenkumham Sulut dengan insan pers, sekaligus memberikan ruang diskusi terbuka terkait berbagai isu strategis terkini di lingkungan Kemenkumham.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulut, didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi John Batara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar dan Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus secara langsung menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh para jurnalis.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan apresiasi atas peran penting media sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi juga sebagai pilar keempat demokrasi. “Tetaplah menjadi pilar keempat dalam sistem demokrasi yang independen dan mampu menjaga keseimbangan kekuasaan dari salah satu pihak,” ungkap Ronald Lumbuun.

Diskusi berlangsung hangat yang dimoderatori oleh Roy Mesak jurnalis RRI Manado, dengan berbagai pertanyaan kritis dari awak media yang dijawab secara lugas oleh Kepala Kantor Wilayah dan Para Kepala Divisi. Beberapa isu yang menjadi sorotan antara lain pelaksanaan pemilu serentak di Lapas dan Rutan di Sulawesi Utara dan netralitas ASN jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut.

Acara ini ditutup dengan penyerahan penghargaan terhadap media lokal dan nasional dengan jumlah pemberitaan terbanyak, simbol komitmen Kanwil Kemenkumham Sulut untuk terus berkolaborasi dengan media dalam menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Media Gathering ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenkumham Sulut dalam membangun komunikasi yang transparan dan konstruktif.

Turut hadir pada acara ini para pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil Kemenkumham Sulut.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *