Momen Perayaan Natal 2024 , 42 Warga Binaan Lapas Piru Terima Remisi

Tinta-rakyat.com-Piru// Momen perayaan Hari Natal Tahun 2024 yang penuh suka cita, 42 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru merasakan kebahagiaan dengan mendapatkan Remisi Khusus Natal tahun 2024, Rabu (25/12). Penyerahan remisi berlngsung di lapangan upacara Lapas Piru oleh Kepala Lapas Piru, Dawai, kepada warga binaan beragama Nasrani yang merayakan Natal.

Remisi khusus ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas usaha dan partisipasi aktif warga binaan dalam berbagai kegiatan pembinaan yang diselenggarakan di dalam Lapas Piru. Narapidana yang mendapatkan remisi khusus ini telah menunjukkan perubahan positif dalam perilaku mereka, mulai dari keikutsertaan dalam program pendidikan hingga pelatihan keterampilan serta pembinaan kerohanian.

Bacaan Lainnya

Selaku Kepala Lapas Piru, Dawa’i dalam membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi atas kelakuan baik dan partisipasi aktif warga binaan dalam program pembinaan.

“Hal ini tentunya membuktikan bahwa warga binaan telah menjalani masa pembinaan mereka dengan baik, sebab syarat menerima remisi bagi warga binaan ialah berkelakukan baik serta taat terhadap aturan tata tertib yang berlaku,” Ucap Dawa’i dalam membacakan sambutan Menteri Imipas

Lebih lanjut usai membacakan sambutan Menteri Dawa’I berharap dengan adanya pemberian remisi ini, Warga Binaan dapat menjadikannya sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri, menunjukan perubahan positif, dan semakin aktif dalam program pembinaan.

“ Kami mengucapkan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi tahun ini. Saya berharap, pembinaan yang telah saudara-saudara sekalian terima dapat membangun kapasitas saudara menjadi sumber daya manusia yang potensial, sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat “, Tutup Dawa’i

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *