Tinta-rakyat.com-Ambon// Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih serta berintegritas, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon, Ellen Margareth Risakotta secara resmi menandatangani Pakta Integritas 2025, di ruang aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Maluku pada Senin, 20 Januari 2025.
Acara penandatanganan pakta integritas ini turut dihadiri oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Maluku. Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Maluku, Ricky Dwi Biantor dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan komitmen bersama untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
“Integritas adalah mutu, sifat atau kualitas moral seorang yang berpotensi memancarkan kewibawaan atau kejujuran. Nilai Integritas adalah Kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku. Secara sederhana integritas adalah sikap konsisten antara apa yang dipikirkan, apa yang dikatakan dan apa yang dilakukan,” ujar Kakanwil Ditjen PAS Maluku.
Lebih lanjut, ia menegaskan Pakta integritas menjadi salah satu syarat mutlak dalam berbagai urusan administrasi atau birokrasi di Indonesia. Tujuannya adalah mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) makanya kita kenal istilah Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Penandatanganan Pakta Integritas 2025 ini juga menjadi bagian dari upaya Bapas Ambon untuk mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan penyalahgunaan wewenang, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Diharapkan, melalui komitmen ini, Bapas Ambon akan semakin dipercaya dan diakui sebagai lembaga yang profesional dan berintegritas.
Dengan demikian, Bapas Ambon siap untuk menyongsong tahun 2025 dengan semangat baru untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, adil, dan sesuai dengan harapan masyarakat.