Tinta-rakyat.com-Ambon//Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri, melakukan kunjungan kerja ke Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku pada Jumat (24/1).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara kedua lembaga dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Pembentukan Regulasi (Pembentukan Produk Hukum Daerah).
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Saiful Sahri menyampaikan bahwa pasca pemisahan Kementerian Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkum Maluku akan fokus pada beberapa bidang, salah satunya adalah pelayanan KI, Pelayanan AHU, harmonisasi perancangan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Saiful menekankan pentingnya kolaborasi dengan Ombudsman dalam memastikan produk hukum daerah yang dihasilkan berkualitas dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
“Kami berharap dengan adanya sinergi yang baik dengan Ombudsman, produk hukum daerah yang dihasilkan dapat semakin berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Kakanwil Saiful Sahri.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, menyambut baik inisiatif Kemenkumham Maluku. Ia menyatakan kesiapan Ombudsman untuk memberikan dukungan dalam upaya meningkatkan kualitas produk hukum daerah.
“Ombudsman berkomitmen untuk mengawal proses pembentukan peraturan daerah agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tidak merugikan masyarakat,” tegas Hasan Slamat.