Banjarmasin, Tinta-rakyat.com –
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Edi Mulyono, menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin beserta pejabat non-manajerial yang berlangsung pada Jumat (31/1) di Aula Bapas Kelas I Banjarmasin.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Se-Kalimantan Selatan. Dalam prosesi pelantikan tersebut, Kalapas Narkotika Karang Intan bertindak sebagai saksi.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: M.IP-95.SA.03.03 Tahun 2024 tanggal 23 Desember 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas, Mulyadi, menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas kepemimpinan di lingkungan pemasyarakatan.
“Pejabat yang baru dilantik harus mampu menjadi teladan dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, berintegritas, serta mengedepankan pelayanan prima. Pemasyarakatan yang profesional hanya dapat terwujud dengan kerja sama dan sinergi yang kuat di semua lini,” tegasnya.
Kehadiran Kalapas Narkotika Karang Intan dalam acara ini menunjukkan komitmen untuk mendukung penguatan sistem pemasyarakatan di Kalimantan Selatan, khususnya dalam aspek manajerial dan pembinaan yang berorientasi pada reformasi hukum serta peningkatan layanan bagi masyarakat. (sbl)