Tinta-rakyat.com-Ambon//Didampingi Ka. Unit Operasional dan Humas Imam Yulianto, Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Maluku M. Erwin Setia Negara, jalin silaturahmi dengan Ketua DPRD Kab Maluku Tengah Herry Men Carl Haurissa, Selasa (11/02/2025).
Melalui semangat Kebersamaan, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara Jasa Raharja Kanwil Maluku dengan DPRD Kab. Maluku Tengah.
Dalam kesempatan ini, Erwin menjelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja yang menjalankan dua program sosial yang pertama, yakni asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum di darat, laut, udara, danau, sungai dan penyeberangan berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 Jo PP No. 17 Tahun 1965. Dari UU No. 33 Tahun 1964. Kedua, asuransi kecelakan lalu lintas Jalan berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 Jo PP No. 18 Tahun 1965. Untuk UU No. 34 Tahun 1964, dimana dana santunan tersebut didapat dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dibayarkan pemilik kendaraan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor SAMSAT.
Dari pertemuan ini disepakati untuk terus menjaga komunikasi yang baik dan diharapkan dapat memberikan dampak positif yang nyata, menjadi inspirasi bagi kolaborasi lainnya, serta berkontribusi pada pembangunan Indonesia yang lebih baik di masa depan.