Tinta-rakyat.com-Wahai//Satu orang warga binaan Lapas Kelas III Wahai inisial ‘RPL’ menerima hak integrasi hari ini (Rabu, 12/02) melalui Cuti Bersyarat (CB). Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, mengatakan hal tersebut merupakan implementasi salah satu program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto.
“Pak Agus Andrianto selaku Menteri kami telah menetapkan 13 Program Akselerasi diantaranya tentang upaya mengatasi permasalahan over capacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif. Satu warga binaan kami yang bebas CB adalah bukti optimalisasi pemberian program hak integrasi melalui solusi komprehensif”, kata Tersih.
Ia menambahkan bahwa pembebasan tersebut telah memenuhi persyaratan dan relevan dengan program pemerintah. “Lapas Wahai saat ini telah overcapacity, dan pembebasan satu warga binaan melalui hak integrasi pada hari ini telah memenuhi syarat dan sudah diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakan melalui SDP atau Sistem Database Pemasyarakatan”, jelasnya.
Lapas Wahai selain membebaskan ‘RPL’ juga membebaskan warga binaan ‘SW’, namun SW bebas murni karena hanya menjalani 5 bulan masa pidana. “Dua orang yang bebas hari ini paling tidak secara perlahan sudah mengurangi overcapacity. Data warga binaan di SDP akan terus kami pantau, bila sudah mengetahui 2/3 masa pidana tentu akan kami segerakan pengusulannya sebagai upaya percepatan pengurangan jumlah penghuni di Lapas Wahai”, janji Kalapas.