Karang Intan, Tinta-rakyat.com –
Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus memperkuat pengawasan dan keamanan dengan menggelar razia rutin yang dilaksanakan pada Rabu siang (12/2). Razia ini merupakan bagian dari upaya pencegahan serta deteksi dini terhadap barang-barang terlarang di dalam lapas. Selain razia, dilakukan pula tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.7-UM.01.01-17 tanggal 07 Februari 2025 tentang Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Implementasinya mencakup penggeledahan blok hunian dan tes urine.
Menurut Kalapas Edi Mulyono, razia rutin penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
“Kami berkomitmen memastikan lapas tetap aman dan kondusif. Pengawasan ketat harus terus dilakukan agar tidak ada celah pelanggaran,” ujarnya.
Petugas memeriksa blok hunian setelah mengumpulkan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di area tertentu. Pemeriksaan meliputi setiap sudut kamar, tempat tidur, lemari, dan barang pribadi. Hasil razia tidak menemukan narkoba, tetapi beberapa barang terlarang seperti benda tajam tetap diamankan.
Setelahnya, tes urine dilakukan terhadap pegawai dan WBP untuk memastikan lingkungan bebas narkoba.
“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran yang mengganggu keamanan lapas. Kepatuhan terhadap aturan mutlak demi lingkungan kondusif,” tegasnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel urine negatif, menandakan tidak adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Razia ini bertujuan menciptakan lingkungan lapas yang aman dan mendukung program pembinaan WBP. Pengawasan ketat dan pencegahan berkelanjutan diharapkan mampu mencegah gangguan keamanan. (sbl)