Tinta-rakyat.com-Maluku//Dalam upaya mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku memperkuat sinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku serta Kabupaten Kota Se-Maluku. Sinergi yang semakin erat ini diharapkan dapat mempercepat tercapainya tujuan bersama untuk menciptakan Maluku yang lebih bernilai di kancah nasional dan internasional.
Pada kesempatan ini, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota Ambon, serta Sekretaris DPRD Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota Se-Maluku mengikuti pertemuan secara daring yang diadakan direlay langsung dari ruang kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, (11/02). Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri memberikan paparan mengenai berbagai hal yang mendasari tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Maluku.
Saat menyampaikan materi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Saiful Sahri mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Maluku memiliki tugas utama dalam berbagai bidang, seperti harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan, Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Layanan Kekayaan Intelektual (KI), serta Penyuluhan Hukum kepada masyarakat.
Selain itu, dijelaskan pula mengenai pentingnya peran Kanwil Kemenkum Maluku dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta peran dalam Organisasi Bantuan Hukum dan Badan Strategi Kebijakan yang ada di Maluku. “Dengan adanya sinergi yang baik antara Kanwil Kemenkum Maluku dan DPRD, kami berharap segala pelayanan yang diberikan dapat lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.