Komitmen Mensejahterahkan Anggota, PRIMKOPASINDO Lapas Piru Gelar RAT

Tinta-rakyat.com-Piru//Sebagai langkah mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan Anggota, Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (PRIMKOPASINDO) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru menggelar Rapat Angota Tahunan untuk tahun buku 2024 yang bertempat di aula Lapas Piru, Jumat(14/2).

Dibuka langsung oleh Kepala Lapas Piru, Dawa’I selaku Pembina Koperasi RAT ini diikuti oleh pengawas, pengurus, dan seluruh anggota PRIMKOPASINDO Lapas Piru. Kegiatan diawali dengan laporan pertanggungjawaban keuangan dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pengurus KPN Pengayoman Koperasi Lapas Piru pada tahun 2024 dan dilanjutkan dengan musyawarah seluruh anggota koperasi dalam rencana anggaran serta program yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Piru, Dawa’I menjelaskan bahwa RAT ini bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi kinerja koperasi selama tahun 2024 dan juga merupakan wadah untuk mengambil Keputusan tertinggi dalam merencanakan strategi dan program kerja untuk tahun mendatang.

“ PRIMKOPASINDO Lapas Piru ini adalah wadah bagi kita untuk saling membantu dan meningkatkan kesejahteraan Bersama. Kemajuan PRIMKOPASINDO Lapas Piru ini tergantung dari kesadaran akan tanggungjawab kita semua, baik itu pengurus, pengawas maupun anggota. “, ucap Dawa’i

PRIMKOPASINDO Lapas Piru merupakan peruwujadan dari pembentukan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO) yang diresmikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bagian untuk memperkuat koperasi dilingkungan pemasyarakatan dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh petugas pemasyarakatan dan mendukung penyelenggaraan pembinaan bagi warga binaan.

Melalui pelaksanaan RAT ini Kepala Lapas Piru, Dawa’I berharap berharap agar PRIMKOPASINDO Lapas Piru ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh anggotanya, “ saya berharap dengan adanya RAT ini pengelolaan PRIMKOPASINDO Lapas Piru dapat semakin baik dan transparan. Sehingga, manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh anggota dan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan pegawai kedepanya“, Ungkap Dawa’i

selanjutnya, setalah melakakukan Laporan pertanggungjawaban dan pembahasan rancangan program Tahun 2025, Pelaksanaan RAT ini ditutup dengan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang merupakan bagian keuntungan yang diperoleh koperasi dari hasil usaha selama satu tahun kepada anggota koperasi, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota PRIMKOPASINDO Lapas Piru.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *