Tinta-rakyat.com//Dukungan terus mengalir kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku dalam upaya untuk membangun pemasyarakatan PASTI bermanfaat bagi masyarakat. Kepastian dukungan kali ini datang langsung dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Maluku, sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku dan Kepala Unit Pelaksana (UPT) Pemasyarakatan Se-Kota Ambon, Selasa (18/2).
Di ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Maluku, Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro menyampaikan sejumlah hal terkait perkembangan pemasyarakatan Maluku saat ini diantaranya transformasi kelembagaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Moto “Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat Bagi Masyarakat”, hingga optimalisasi fungsi pemasyarakatan di Maluku.
Menurut Ricky, Kanwil Ditjenpas Maluku sangat membutuhkan dukungan penuh Pemerintah Daerah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang PASTI Bermanfaat bagi Masyarakat Maluku. “Kami sangat membutuhkan dukungan Pemerintah Daerah, salah satunya penggunaan aset-aset milik Pemerintah yang bisa digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi Kanwil Ditjenpas Maluku,” ungkapnya.
Selain itu, Ricky juga menyampaikan kebutuhan untuk mendapatkan izin Akreditasi Klinik pada Lapas, Rutan, dan LPKA yang penting untuk menghadirkan tenaga medis seperti dokter dan perawat di fasilitas-fasilitas pemasyarakatan. “Keberadaan tenaga medis yang terakreditasi di fasilitas pemasyarakatan sangat krusial untuk memastikan layanan kesehatan yang memadai bagi Warga Binaan. Tanpa akreditasi klinik, kami kesulitan untuk menghadirkan layanan medis yang profesional dan terstandarisasi,” ungkap Ricky. Ia berharap DPRD Provinsi Maluku dapat memberikan dukungan penuh terhadap hal ini, agar fasilitas pemasyarakatan dapat menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan Warga Binaan.