Tinta-rakyat.com-Wahai//Jajaran Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai mendapat Sharing Knowledge tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan yang bertempat di Aula Lapas, pada Rabu (26/02). Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, yang bertindak sebagai narasumber itu mengatakan giat tersebut merupakan bentuk dukungan manajemen sumber daya manusia (SDM) jajarannya.
“Kegiatan ini merupakan wujud peningkatan SDM petugas agar dalam pelaksanaan tugas tidak melenceng dari SOP yang telah ditetapkan,” kata Tersih. Dalam arahannya ia mengatakan seluruh jajaran pemasyarakatan wajib melaksanakan tugas dan fungsi sesuai peraturan dan SOP yang berlaku.
Pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian atau Bintorwasdal akan dilakukan secara berjenjang. Baik Kalapas kepada jajarannya, maupun Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada Kalapas dan seterusnya sampai ke pucuk tertinggi. Untuk itu laksanakan tugas dan fungsi dengan penuh rasa tanggung jawab”, imbaunya.
Kalapas menambahkan bahwa pelanggaran yang dilakukan akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. “Bila kita lalai dalam pelaksanaan tugas maka kita akan menerima sanksi tegas. Hal tersebut juga menjadi tanggung jawab Kakanwil dan Kalapas. Oleh karena itu jangan pernah jadi penyumbang masalah,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan tentang alur dan mekanisme beberapa SOP antara lain SOP Penjagaan, SOP Pengeluaran dan SOP Pengawalan. “Sharing Knowledge beberapa SOP ini bukan hanya tugas Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), tapi semua unsur teknis yakni Sub Seksi Admisi Orientasi dan Sub Seksi Pembinaan. Hal ini dikarenakan dalam implementasi dilapangan semua SOP Penjagaan, Pengeluaran dan Pengawalan juga melibatkan pelaksana dari unsur teknis terkait,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Kamtib, Usman Bakri, turut menambahkan perihal penggunaan warung telekomunikasi khusus (wartelsus) oleh warga binaan. “Penggunaan wartelsus juga merupakan salah satu fungsi pengawasan dalam standar pengamanan. Untuk itu setiap regu pengamanan juga harus rutin melakukan pengawasan. Petugas harus menegur warga binaan yang melanggar aturan penggunaan wartelsus,” tambahnya.
Ia pun mengimbau agar pembelajaran melalui Sharing Knowledge yang diberikan oleh Kalapas menjadi output positif dalam peningkatan kualitas SDM Petugas dalam menjalankan SOP Pengamanan di Lapas Kelas III Wahai.