Kapendam XV/Pattimura: Dugaan Penelantaran, Pelecehan, dan Disiplin Longgar di Yonif 733/Masariku itu tidak Benar

Tinta-rakyat.com-Ambon//Beredar di salah satu media yang mengangkat dari berita di akun tiktok moms_eleanor yang memberitakan tentang dugaan ada Skandal Penelantaran, Pelecehan, dan Disiplin Longgar di Yonif 733/Masariku. Menanggapi berita tersebut, Kapendam XV/Pattimura, Kolonel Inf Heri Krisdianto, mengatakan, bahwa hal ini tidak benar, Sabtu (15/3/2025).

Lanjut dijelaskan Kapendam, laporan pengaduan sdri SO yg mengaku dihamili Pratu N (Oknum Anggota Yonif 733/Masariku) dan telah menggugurkan kandungannya, seperti didalam berita salah satu media itu, telah diproses di Denpom XV/1 Ternate dgn nomor pengaduan No : LP/04/II/2025 tgl 19 Feb 2025, selanjutnya karena locus kejadian di Ambon maka kasus tersebut ditarik dan di tangani oleh Pomdam XV/Ptm

Bacaan Lainnya

“Jadi sangat tidak benar kalau pengaduan itu di telantarkan” jelas Kapendam

Terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran disipilin oleh Danbarak an. Kopda MU hingga perbuatannya menghamili seorang wanita an. sdri SP hingga keguguran serta melakukan kekerasan, Kapendam menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut sudah ditangani, dan korban telah diambil keterangan di Kantor Sinteldam untuk pendalaman, selanjutnya dilimpahkan Ke Pomdam XV/Pattimura guna proses hukum, dan kasus ini dikawal langsung oleh Asintel Kasdam XV/Pattimura sampai tuntas.

Selanjutnya terkait berita tentang lemahnya pengawasan di barak bujangan Yonif 733/Masariku juga tidak benar karena selama ini, seluruh Prajurit terutama Bujangan yg keluar masuk asrama sudah tercatat administrasi dengan baik dan secara hierarkis dilaporkan secara berjenjang s.d. Danyon ujar Danyon saat di konfirmasi Kapendam.

“Jadi mohon bersabar, karena penyelesaian hukum itu butuh proses. Dan sudah jelas perintah Pangdam, setiap prajurit yang melanggar akan di proses hukum secara tegas” tegas Kapendam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *