Kolaborasi Kanwil Ditjenpas Maluku dan Dinas Kesehatan Tingkatkan Layanan Kesehatan di UPT Pemasyarakatan

Tinta-rakyat.com-Ambon//Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, beserta jajaran melakukan audiensi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Senin (17/3). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Yan Aslian Noor, membahas kolaborasi lebih lanjut dalam peningkatan layanan kesehatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Maluku.

Kakanwil menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan oleh Dinas Kesehatan, khususnya dalam bentuk distribusi obat-obatan dan penempatan tenaga kesehatan di masing-masing UPT Pemasyarakatan. “Kami mengucapkan terima kasih karena Dinas Kesehatan Provinsi Maluku telah memberikan bantuan obat-obatan dan menempatkan tenaga kesehatan di sejumlah UPT Pemasyarakatan yang ada di Maluku,” ungkap Ricky.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa tenaga kesehatan yang ditempatkan di setiap UPT Pemasyarakatan terdiri dari 20 tenaga medis, yang terbagi menjadi empat dokter dan 16 perawat. “Sejauh ini, sembilan UPT sudah memiliki uji klinik, dan sisanya masih dalam proses,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ricky meminta dukungan dari Dinas Kesehatan untuk membantu mempercepat proses uji klinik di UPT yang masih belum terverifikasi. “Kami berharap Dinas Kesehatan dapat membantu agar proses uji klinik di seluruh UPT dapat segera diselesaikan,” harapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Yan Aslian Noor, menyambut baik kerjasama ini dan berkomitmen untuk terus mendukung program kesehatan di lingkungan pemasyarakatan. “Kami siap mendukung penuh upaya peningkatan layanan kesehatan di UPT Pemasyarakatan dan akan berkoordinasi lebih lanjut untuk mempercepat proses uji klinik,” tutup Yan.

Disamping itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon, Herliadi berharap dengan kegiatan ini Lapas ambon dapat meningkatkan pelayanan Kesehatan dan dapat memperoleh akreditas klinik Lapas Ambon. untuk diketahui Lapas Kelas IIa Ambon telah memperoleh izin Klinik pada Tahun 2023.

“Tentunya, kami berharap melalui kegiatan ini, Lapas Ambon dapat terus meningkatkan pelayanan kesehatan yang prima bagi warga binaan. Selain itu, kami menargetkan untuk memperoleh akreditasi klinik sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan layanan kesehatan yang berkualitas”, Tutup Kalapas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *