Implementasikan Catur Pranata, Lapas Wahai Tingkatkan Pengawasan HP Wartelsus

Tinta-rakyat.com-Wahai//Catur Pranata penggunaan handphone (HP) yang diinisiasikan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas III Wahai beberapa waktu lalu terus digiatkan oleh petugas jajaran pengamanan dengan melakukan pengawasan pada area warung telekomunikasi khusus (wartelsus), Rabu (19/03).

Kepala Regu Pengamanan yang sementara berdinas, Jordy Laisina, saat melakukan pengawasan, mengingatkan warga binaan pengguna wartelsus agar patuh kepada aturan. “Beberapa waktu lalu Bapak Kepala Lapas telah mensosialisasikan Catur Pranata Penggunaan Alat Komunikasi. Oleh karena itu laksanakan empat aturan tersebut agar Lapas Wahai aman dan tertib,” kata Jordy.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan bahwa wartelsus adalah sarana penggunaan HP yang sah di Lapas, namun ada batasan yang harus diketahui. “Prioritaskan hubungi keluarga kalian. Bila ingin menambahkan kontak keluarga, laporkan dan kami akan registrasikan. Namun jangan pernah mengakses informasi yang tidak bermanfaat karena akan dikenakan sanksi sesuai aturan” tegasnya.

Aktifitas penggunaan wartelsus yang cukup tinggi oleh warga binaan Lapas Wahai saat ini dikarenakan sebagian besar keluarga warga binaan berdomisili di tempat yang sangat jauh dari Lapas sehingga layanan kunjungan kadang sepi. Oleh karena itu penyediaan wartelsus adalah solusi yang tepat.

Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menjelaskan bahwa waktu tempuh pihak keluarga ke Lapas minimal 4-5 jam belum lagi ongkos mencapai ratusan ribu rupiah. “Wartelsus ini adalah Upaya solutif kami untuk memudahkan pihak keluarga maupun warga binaan untuk saling berkomunikasi baik lewat audio maupun visual agar terpenuhi kebutuhan psikologis sosial mereka”, ungkap Tersih.

Ia pun mengimbau jajarannya untuk terus tingkatkan kinerja pemasyarakatan termasuk fungsi pengamanan. “Tingkatkan pengawasan catur pranata penggunaan alat komunikasi, agar tidak terjadi penyimpangan dan pelanggaran sekaligus mengantisipasi peredaran narkoba dan penipuan dari dalam Lapas sesuai program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *