Warnai Bulan Ramadhan dengan Penuh Hikmat, Lapas ambon Gelar Lomba Adzan Bagi Warga Binaan.

Tinta-rakyat.com-Ambon//Dalam rangka memeriahkan bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah serta memperkuat pembinaan keagamaan bagi warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon menggelar Lomba Adzan, Rabu (19/03). Kegiatan ini berlangsung di Masjid At Taubah Lapas Ambon dan diikuti oleh 44 warga binaan yang dengan antusias menunjukkan keterampilan mereka dalam mengumandangkan Adzan.

Kepala Lapas kelas IIA Ambon, Herliadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan spiritual yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Bacaan Lainnya

”Kami berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah, ini adalah salah satu pembinaan keagamaan untuk meningkatkan kualitas ibadah mereka. Kami ingin Warga Binaan menjadikan momentum Ramadhan ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT”, tutur Herliadi.

Dalam kegiatan lomba adzan ini, para peserta dinilai oleh Kalapas Ambon Herliadi, Kepala Seksi Adm. Kamtib Zulkipli, serta berapa warga binaan yang dipercayai sebagai Juri. Adapun Kriteria penilaian lomba adzan meliputi Makhraj dan tajwid, Irama dan suara, Penjiwaan dan penghayatan, Kerapihan dan kesopanan, Hafalan keseluruhan.

Salah satu peserta inisial AM mengaku sangat senang mengikuti perlombaan adzan di bulan ramadhan ini. Bagi mereka, lomba ini bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan juga kesempatan untuk memperdalam pengetahuan agama dan meningkatkan keimanan.

“Tidak hanya sebagai ajang kompetisi, perlombaan adzan di bulan Ramadan ini menjadi peluang emas untuk memperdalam pengetahuan agama dan memperkuat keimanan. Kami berharap terlepas dari bulan suci ramadhan ini, banyak kegiatan perlombaan keagamaan yang akan dibuat oleh Lapas Ambon”, ujar AM dengan penuh semangat.

Kegiatan keagamaan ini merupakan program Pembinaan Lapas Kelas IIA Ambon sesuai dengan amanat UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dalam Pasal 9 huruf a menyebutkan bahwa, “Narapidana berhak menjalankan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya.” Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan 21 arahan/perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan point ke-4.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan warga binaan tidak hanya semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT, tetapi juga memiliki bekal keagamaan yang lebih baik saat kembali ke masyarakat setelah menyelesaikan masa pembinaan mereka Lapas Ambon juga berkomitmen untuk terus menyelenggarakan berbagai kegiatan pembinaan keagamaan dan sosial sebagai bagian dari program rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *