Tinta-rakyat.com-Piru//Dalam rangka mendukung penuh upaya Pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari sampah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru turut mengambil bagian dalam kegiaatan “ Aksi Bersih “ yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat dan bertempat di Pantai Waimeteng, Kota Piru, Jumat(21/3).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten SBB dari Gerakan Nasional Indonesia Bersih Bebas Sampah yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang merupakan ajakan bagi seluruh Pemerintah Daerah untuk mewujudkan keseriusan dan komitmen dalam melaksanakan amanat UU No. 18 Tahun 2008 Pasal 44 Ayat 2
Dalam “ Aksi Bersih “ ini turut hadir Wakil Bupati Kabupaten Seram bagian Barat, Selfinus Kainama bersama Seketaris Daerah Kabupaten SBB dan seluruh Perwakilan Forkopimda, APH dan OPD di dalam lingkup Kabupaten SBB yang Bersama-sama melaksanakan pembersihan sampah pada lokasi pantai waimeteng, Kota Piru.
Selaku perwakilan Lapas Piru, Ramdhan Basir menyampaikan bahwa keikut sertaan Lapas Piru dalam Aksi Bersih juga merupakan komitmen Lapas Piru dalam membangun sinergitas Bersama Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat salah satunya menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui lingkungan yang bebas dari sampah.
“ hal ini sudah menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai pelayan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan lingkungan yang bebas dari sampah, untuk itu melalui kegiatan ini kami berharap dapat terus membangun sinergitas dan kolaborasi antara Lapas Piru dengan Pemerintah Daerah Kabupaten SBB, Serta Para APH dan OPD dilingkup Kabupaten SBB, agar dapat terus memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat “, Ucap Ramdhan