Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Serentak se-Maluku, Lapas Wahai Bersih Halinar

Tinta-rakyat.com-Wahai// Kegiatan ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ melalui razia blok dan kamar hunian secara serentak oleh seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dijajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku berlangsung aman dan tertib, tak terkecuali yang dilakukan oleh Lapas Kelas III Wahai, Kamis (20/03).

Giat yang dilakukan secara serentak jam 20.00 WIT melalui instruksi Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjenpas Maluku melalui Surat Dinas Nomor W.28-UM.01.01-391 perihal Pemberitahuan Kegiatan Razia Kamar Hunian itu, berfokus untuk mencegah handphone ilegal, pungutan liar dan narkoba (narkoba) dalam lingkungan pemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

“Kami wajib melakukan razia serentak yang diinstruksikan Bapak Kakanwil, karena kami berkomitmen mewujudkan Lapas Wahai yang bersih dari Halinar dan yang berkontribusi positif untuk pemasyarakatan Maluku”, kata Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya.

Giat yang merupakan implementasi salah program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas Rutan itu, dilakukan Lapas Wahai dengan menggandeng para personel Komando Rayon Militer (Koramil) 1502-05 Wahai dan Kepolisian Sektor (Polsek) Wahai.

“Malam ini kita bersinergi melakukan kegiatan razia dan alhamdulilah tidak ditemukan Halinar dalam Lapas Wahai. Meski demikian masih ada temuan benda yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) seperti silet, paku, korek api dan bahan-bahan alumunium. Semua akan kami catat dan musnahkan,” jelas Kepala Sub Seksi Kamtib, Usman Bakri.

Ia pun menegaskan jajaran pengamanan untuk tetap konsisten melakukan deteksi dini antisipasi gangguan kamtib. “Terima kasih sekali lagi kepada pihak Koramil dan Polsek Wahai atau bantuan pengamanan yang diberikan, dan kepada jajaran petugas pengamanan tetap jaga kondusifitas, deteksi dini cegah gangguan kamtib agar Lapas Wahai aman terkendali,” tutup Usman.

‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ merupakan salah satu dari sejumlah kegiatan terstruktur dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Tahun 2025 yang telah ditetapkan melalui Surat Dinas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-.UM.04.02-78 perihal Penyampaian Buku Panduan Rangkaian Kegiatan Peringatan HBP Ke-61 Tahun 2025.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *