Tinta-rakyat.com-Piru//Dalam upaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban (Kamtib) tetap terjaga selama Bulan Ramdhan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) yang berlangsung pada malam hari, Jumat(21/3). Penggeledahan gabungan ini juga merupakan rangkaian kegiatan Pemasyarakatan Bersih-bersih yang dilaksanakan dalam menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke 61 tahun 2025.
Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Piru, Dawa’I kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural, Petugas Pengamanan, dan Jajaran Staf Lapas Piru, beserta dua orang anggota Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan dua orang angota Komando Rayon Militer (Koramil) Piru. Kegiatan diawali dengan pengarahan langsung oleh Kepala Lapas Piru, Dawa’I sebelum melaksanakan penggeledahan di seluruh kamar hunian Warga Binaan.
Dalam arahanya, Kepala Lapas Piru, Dawa’I menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam memperketat pengawasan dan meningkatkan keamanan di lingkungan Lapas Piru, terutama menekan peredaran Handphone, Pungutan Liar dan narkoba (Halinar) dan barang-barang terlarang lainnya yang sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto melalui 13 Program Akselerasi.
“ Terima kasih kepada para APH yang sudah berkenan hadir dalam kegiatan Pemasyarakatan bersih-bersih di Lapas Piru ini, kehadiran bapak dan ibu sangat membantu dalam pelaksanaan razia gabungan. Razia yang dilaksnakan ini merupakan bagian dari strategi kami untuk memastikan Lapas Piru bebas dari barang-barang terlarang, terutama dalam peredaran Halinar, sehingga dapat menciptakan keamanan dan ketertiban di Lapas Piru “, Ucap Dawa’I
Selanjutnya, usai pengarahan ini tim razia gabungan langsung bergerak menuju blok hunian warga binaan, penggeledahan dilakukan di semua kamar hunian, petugas memeriksa warga binaan dan kamar hunian secara menyeluruh sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Dari hasil penggeledahan tidak ditemukannya barang terlarang seperti handphone dan Narkoba, namun petugas mengamankan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan seperti barang-barang dari besi dan kaca, berbahan tajam, dan bahan mudah terbakar lainnya.
Dengan dilaksanakannya Razia gabungan ini diharapkan sinergitas bersama APH ini terus terjalin guna mewujudkan Lapas Piru Bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) serta pelaksanaan Razia ini juga diharapkan dapat mewujudkan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.