Tinta-rakyat.com-Wahai//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai memindahkan 2 (dua) orang narapidana atas nama JR dan BB ke Lapas Geser dengan pengawalan ketat anggota Kepolisian Sektor Wahai, Senin (24/03). Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, mengatakan pemindahan tersebut merupakan upaya jajarannya untuk mengurangi over crowding secara bertahap.
“Lapas Wahai saat ini sudah over capacity 216 persen bahkan sudah over crowding. Cukup padat memang, sehingga kami harus melakukan pendekatan persuasif dengan warga binaan untuk dibina di Lapas Geser yang jumlah penghuni hanya 8 orang. Lagipula tempat tinggal kedua warga binaan yang kami pindahkan lebih dekat dengan Lapas Geser dari pada Lapas Wahai,” jelas Tersih.
Ia mengatakan bahwa over capacity dan over crowding adalah masalah yang hampir dialami oleh semua Lapas di Indonesia tak terkecuali Lapas Wahai. “Oleh karena itu, Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui program akselerasi, salah satunya beliau menekankan tentang upaya mengatasi over capacity dan over crowding melalui solusi komprehensif,” tambahnya.
Over capacity adalah suatu keadaan yang melebihi daya tampung atau kapasitas, sedangkan over crowding adalah kepadatan yang berlebihan. “Lapas Wahai sudah over crowding karena kepadatan penghuni sudah berlebihan dan melebihi kapasitas dua kali lipat” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Pembinaan, Merpaty Suzana Mouw, mengaku pemindahan tersebut adalah bentuk dorongan untuk warga binaan agar mendekatkan diri dengan keluarga sebagai faktor utama kebutuhan psikologis sosial. “Mereka kami pindahkan bukan karena berbuat onar, tapi langkah persuasif kami agar mereka lebih dekat dengan keluarga dan dapat dikunjungi kapanpun, apalagi hari raya idul Fitri semakin dekat,” ungkap Merpaty.
Ia pun berterima kasih kepada Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku atas persetujuan permohonan pindah atas permintaan sendiri dari kedua warga binaan tersebut. “Terima kasih kepada TPP Kanwil Ditjenpas Maluku yang telah menyetujui usulan pemindahan. Kepada saudara berdua, semoga dekat dengan keluarga akan membuat kalian lebih bersemangat menjalani sisa pidana. Tetaplah aktif dalam program pembinaan di Lapas yang baru, agar saat selesai menjalani masa pidana kalian kembali ke masyarakat menjadi orang yang berguna bagi bangsa dan negara,” harapnya.
Problematika over capacity dan over crowding di Lapas ditambah kebijakan Pemerintah saat ini yang melakukan efisiensi anggaran menjadi tantangan jajaran Lapas Wahai dengan melakukan solusi komprehensif melalui pendekatan persuasif, agar warga binaan lebih dekat dengan keluarga, proses pembinaan berjalan lebih baik serta yang tak kalah penting adalah stabilitas keamanan dan ketertiban dalam lingkungan Lapas Wahai dapat terjaga.