Tinta-rakyat.com-Piru// Sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan wujud keseriusan dalam memberantas handphone, pungli, dan narkoba (HALINAR), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru terus menggelar razia secara rutin pada kamar hunian warga binaan
Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Adm. Kamtib, La Sardini, Selasa(8/4). penggeledahan ini melibatkan seluruh jajaran kamtib dan pengamanan yang melaksanakan penggeledahan secara menyeluruh dikamar hunian warga binaan guna memastikan setiap barang terlarang dan hal-hal yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan tidak beredar di dalam lingkungan blok hunian warga binaan.
Kepala Lapas Piru, Dawa’i menjelaskan bahwa razia rutin ini merupakan langkah preventif yang dilksanakan Lapas Piru untuk terus memastikan kondisi lapas tetap aman, kondusif, dan terkendali. selain itu, hal ini juga merupakan bagian dari komitmen Lapas Piru untuk mewujudkan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam memberantas peredaran narkoba dan segala modus penipuan di dalam Lapas/Rutan.
“ kami berkomitmen untuk menciptakan Lapas Piru yang bersih dari peredaran halinar, untuk itu Razia rutin ini akan terus kami jalankan agar dapat memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga, sehingga proses pembinaan bagi warga binaan tetap dapat berlangsung baik kedepannya “, Ucap Dawa’I
Lebih lanjut, dalam razia tersebut, beberapa hasil temuan barang terlarang yang ditemukan diantaranya terdapat bahan mudah terbakar berupa korek api dan sendok berbahan besi serta botol berbahan kaca dan tidak ditemukannya peredaran Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba. Dengan adanya razia rutin ini, Lapas Piru terus berkomitmen penuh untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif serta bebas dari peredaran Halinar sehingga proses pembinaan bagi warga binaan dapat terus berjalan dengan baik.