Samatkan Tanda Kenaikan Pangkat Bagi 3 Orang Pegawai, Kalapas Piru Tekankan Displin Dan Tanggung Jawab Dalam Bertugas Bagi Seluruh Pegawai

Tinta-rakyat.com-Piru//Sebanyak tiga orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru mendapakan penghargaan kenaikan setingkat lebih tinggi, penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Lapas Piru, Dawa’I melalui penyamatan tanda kenaikan pangkat dalam apel bersama yang berlngsung di halaman depan kantor Lapas Piru, Senin(21/4).

Kenaikan pangkat tersebut diberikan berdasarkan keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Tahun 2025 tentang kenaikan pangkat pegawai negeri sipil bagi pegawai yang dinilai memenuhi syarat dan dipandang cakap untuk dinaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi.

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas Piru, Dawa’I dalam amanatnya menjelaskan bahwa Kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai terhadap Negara serta sebagai dorongan kepada Pegawai untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya

“ kenaikan pangkat bukan hanya sebuah penghargaan yang diberikan oleh negara bagi kita semua, tetapi juga sebagai amanah yang harus kita dijalankan dengan tanggung jawab yang lebih besar, untuk itu jadikan Kenaikan pangkat ini sebagai motivasi untuk selalu melaksanakan pekerjaan yang lebih baik dan memaksimalkan tugas yang diberikan “, Ucap Dawa’I

Lebih lanjut, Dawa’I juga menyampaikan ucapan selamat kepada pegawai yang menerima kenaikan pangkat dan menekankan agar terus meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas

“ saya harap kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas dalam bertugas, karena semakin tinggi pangkat yang kita dapatkan, semakin tinggi pula tanggung jawab, perilaku, kinerja, dan kedisiplinan yang harus kita jaga dan kita tingkatkan “, Ungkap Dawa’I

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *