Tinta-rakyat.com-Piru//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan, Selasa(22/4). Hal tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mencegah dan mendeteksi dini gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Lapas Piru.
Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Adm. Kamtib, La Sardini, razia ini melibatkan petugas pengamanan dan petugas Kamtib yang secara menyeluruh memastikan tidak adanya peredaran barang barang terlarang yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban dalam Lapas
La Sardini menyampaikan bahwa Penggeledahan ini merupakan langkah prefentif yang dilaksakan oleh Lapas Piru secara rutin untuk memastikan tidak ada barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“ Penggeledahan ini akan terus dilakukan untuk dapat memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang beredar di lingkungan Lapas Piru, terutama bebas dari peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar),” Ujar Sardini
Sementara itu, Kepala Lapas Piru, Dawa’I juga menjelaskan razia rutin ini juga merupakan bagian dari program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus andrianto dalam memberantas peredaran narkoba dan segala modus penipuan di dalam Lapas/Rutan.
“ hal ini merupakan komitmen kami untuk mewujudkan Program Akselerasi Menimipas dalam memberantas peredaran Halinar dalam Lapas/Rutan. dengan langkah-langkah ini juga, dapat kami pastikan Lapas Piru akan terus aman, nyaman dan tertib bagi proses pembinaan warga binaan,” Ucap Dawa’I
Selanjutnya, dalam razia ini petugas berhasil mennyita berbagai barang terlarang, diantaranya satu buah pisau cutter, dua buah sendok besi, dua buah paku, tiga buah korek api dan satu buah silet, serta tidak ditemukannya peredaran Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba.