Lapas Ambon Tidak Lengah Laksanakan Penggeledahan Rutin Didalam Blok Hunian Warga Binaan

Tinta-rakyat.com-Ambon//Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon rutin laksanakan penggeledahan pada Blok Hunian warga binaan

Penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sepekan sekali guna melaksanakan arahan dan perintah harian dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa setiap Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia wajib melaksanakan razia rutin 1 (satu) minggu sekali untuk mengendalikan Paredaran Handphone, narkoba serta praktik pungli dan penipuan di dalam lingkungan Lapas dan Rutan.

Bacaan Lainnya

Kali ini razia penggeledahan dilaksanakan pada Blok hunian pidana umum yaitu Blok Elang. Razia dipimpin oleh Zulkipli Salampessy selaku Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Lapas Kelas IIA Ambon. Ketika proses penggeledahan berlangsung, para petugas selalu bersikap profesional dan tetap menghormati hak-hak warga binaan, sehingga proses penggeledahan dapat berjalan dengan baik dan aman.

Dalam pelaksanaan razia penggeledahan tersebut petugas masih mendapati beberapa benda terlarang seperti handphone, headset, terminal listrik, pisau dan kompor rakitan.

Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Zulkiply Salampessy menjelaskan kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan sebagai upaya petugas Lapas Kelas IIA Ambon untuk membersihkan barang-barang terlarang yang beredar didalam lingkungan Lapas dimana hal tersebut dinilai mampu sebagai upaya preventif dalam menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban yang akan terjadi.

“Penggeledahan rutin ini dilaksanakan untuk membersihkan benda-benda terlarang yang masih beredar di dalam Lapas seperti handphone, kompor rakitan serta senjata tajam. Selain itu dengan adanya kegiatan penggeledahan rutin diharapkan mampu mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban yang akan terjadi,” ujar Zulkiply Salampessy.

Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Herliadi selalu menekankan kepada seluruh jajaran, agar seluruh petugas di Lapas Kelas IIA Ambon jangan pernah lelah ataupun bosan untuk melaksanakan kegiatan razia penggeledahan. Hal ini dilakukan guna menumbuhkan kesadaran akan pentingnya tanggung jawab sebagai petugas pemasyarakatan dalam menjaga situasi keamanan didalam Lapas harus selalu dalam keadaan kondusif. Selain itu kegiatan razia penggeledahan merupakan perwujudan dari salah satu Program Akselerasi milik Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan.

“Jangan pernah lelah ataupun bosan untuk melakukan razia, karena ini merupakan tanggung jawab kita selaku petugas pemasyarakatan untuk selalu menjaga keamanan didalam Lapas. Kita harus selalu mendukung program Menteri kita untuk memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan,” tutup Herliadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *