Tinta-rakyat.com-Piru//Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka memenuhi hak-hak warga binaan yang bertempat di aula Lapas Piru, Rabu(23/4).
Dimpimpin langsung oleh Kepala Seksi Binapigiatja, Ramdhan Basir, Sidang TPP tersebut dilaksanakan oleh Jajaran Pejabat Struktural Lapas Piru bersama komandan regu pengamanan dengan mengagendakan pengusulan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), serta program pembinaan bagi warga binaan.
Ramdhan menyampaikan bahwa sidang TPP ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan rekomendasi dan pengambilan keputusan terhadap hak-hak warga binaan dan program-program yang dilaksanakan warga binaan. Hal ini sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pemenuhan hak-hak warga binaan
“ Sidang TPP kali ini dilaksanakan bagi 15 orang warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan hak integrasi PB dan CB serta pengusulan sebagai pekerja kebun dan juga pekerja kebersihan, pengusulan tersebut tentunya berdasarkan penilaian yang objektif dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “, Ujar Ramdhan
Sementara itu, melalui sidang TPP ini Kepala Lapas Piru, Dawa’I menegasakan bahwa Lapas Piru akan terus berkomitmen untuk memastikan seluruh hak-hak dari para warga binaan dapat terpenuhi. “ Sidang TPP ini akan terus kami laksanakan kedepannya secara objektif, transparan dan tanpa dipungut biaya sehingga dapat memberikan kepastian terhadap hak-hak yang diperoleh warga binaan “, Ucap Dawa’I
“ kami berharap dengan sidang TPP ini warga binaan mampu mengembangkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan keinginan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik dalam menghadapi reintegrasi sosial “, Tambah Dawa’I