Lapas Piru Terima 5 Orang Narapidana Pindahan Dari Lapas Ambon

Tinta-rakyat.com-Piru//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru menerima pemindahan lima orang Narapidana dari Lapas Kelas IIA Ambon,(07/05). Kelima Narapidana yang terdiri dari 3 orang narapidana dengan inisial MJ, IT dan AS dengan tindak pidana narkotika dan 2 orang narapidana dengan inisial MK dan JL dengan tindak pidana umum yaitu pornografi dan Kesusilaan.

Proses pemindahan ini dilakukan berdasarkan surat Nomor WP.28.PAS.1.PK.03.02-602 yang mengatur pemindahan narapidana tersebut. Narapidana dari Lapas Kelas IIA Ambon diserahkan langsung oleh petugas pengawal dan diterima oleh Kasi Binapigiatja Lapas Kelas IIB Piru. Proses serah terima ini berjalan lancar dan tertib. Setelah penyerahan, dilakukan pemeriksaan berkas narapidana untuk memastikan semua dokumen terkait lengkap dan sesuai.

Bacaan Lainnya

“Selanjutnya, kelima narapidana menjalani prosedur pemeriksaan yang ketat. Petugas pengamanan melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan narapidana untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa. Pemeriksaan kesehatan dan tes urine juga dilakukan oleh petugas kesehatan untuk memantau kondisi kesehatan narapidana yang baru diterima. Data narapidana kemudian diinput oleh petugas registrasi untuk memperbarui database Lapas Kelas IIB Piru”. Ucap Dawa’i, Selaku Kepala Lapas kelas IIB Piru.

Kegiatan penerimaan narapidana ini berlangsung aman dan kondusif, tanpa adanya insiden yang mengganggu proses tersebut. Langkah-langkah pengamanan yang ketat serta koordinasi yang baik antara petugas dari kedua lapas memastikan kelancaran kegiatan pemindahan kelima narapidana tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *