Tinta-rakyat.com-Malteng//Antisipasi Penyelundupan Barang Terlarang, Jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan Masohi Gencar Laksanakan Razia dan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan, Sabtu (10/05).
Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Masohi, Arifin Arif bersama jajaran staf pengamanan dan Petugas Regu Pengamanan, kegiatan diawali apel bersama sekaligus arahan, kemudian pembagian tugas untuk pelaksanaan penggeledahan. Giat menyasar Kamar Hunian Warga Binaan Blok Siwabessy.
Selanjutnya para petugas menuju kamar hunian warga binaan dengan melakukan pengarahan kepada Warga Binaan sebelum melakukan penggeledahan Badan dan Pemeriksaan barang – barang warga binaan.
Penguhuni kamar hunian diminta keluar, kemudian penggeledahan badan oleh petugas. WBP yang sudah diperiksa diminta berkumpul di tengah blok sambil menunggu kamarnya selesai digeledah.
Arifin Arif selaku Pimpinan Razia, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Masohi dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.
Razia kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir adanya gangguan Kamtib serta barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Rutan diantaranya berupa Narkoba, HP, Uang, Senjata tajam, barang elektronik, juga barang terlarang lainnya.
“Penggeledahan ini akan terus dilakukan secara rutin dan insidentil guna memastikan tidak ada pelanggaran atau potensi gangguan yang dapat membahayakan keamanan rutan,” ujarnya.
Hasil razia kamar hunian oleh petugas menemukan beberapa barang yang dilarang berupa Sendok Besi 6 buah,Korek Api gas 4 buah,Paku 1buah, Silet 1 buah, Peniti 1 buah,Gelas Kaca 1 buah.
Barang hasil razia/penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata serta Barang bukti hasil razia/penggeledahan kamar diamankan untuk dimusnahkan.Seluruh hasil kegiatan telah dilaporkan kepada pimpinan untuk tindak lanjut lebih lanjut. Penggeledahan berjalan lancar tanpa adanya perlawanan maupun gangguan dari warga binaan.