Tinta-rakyat.com-Piru//Dalam upaya untuk terus menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru menggelar penggeledahan kamar hunian kamar hunian warga binaan secara rutin, Sabtu(17/5).
Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Adm Kamtib, La Sardini penggeledahan rutin tersebut melibatkan sejumlah anggota pengamanan dan jajaran kamtib dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap setiap sudut tempat yang berpotensi sebagai tempat penyimpanan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas.
La Sardini menyampaikan bahwa penggeledahan rutin ini merupakan langkah preventif yang dilaksanakan oleh Lapas Piru dalam mencegah dan meminimalisir adanya peredaran barang-barang terlarang dan hal-hak yang dapat mengakibatkan gangguan Kamtib khususnya terhadap peredaran handphone, pungutan liar dan narkoba.
“ Dari hasil yang kami temukan dalam penggeledahan rutin ini tidak ditemukannya handphone, pungutan liar dan narkoba, namun terdapat terdapat beberapa barang terlarang diataranya 2 buah silet dan 1 buah korek api. Tentunya hal ini akan terus kami laksanakan sehingga dapat memastika kemanan dan ketertiban tetap terjaga “, Ucap Sardini
Sementara itu, melalui penggeledahan rutin ini kepala Lapas Piru, Dawa’i memberikan apresiasi terhadap jajaranya dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban. Ia menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan ini merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam memberantas peredaran narkoba dan segala modus penipuan dalam Lapas/Rutan
“ Lapas Piru akan terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dengan memberantas peredaran barang dan hal terlarang khususnya Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba, sehingga proses pembinaan bagi warga binaan akan terus berjalan dengan baik aman dan nyaman “, Ungkap Dawa’i