Tinta-rakyat.com-Piru// Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru terus meningkatkan pengawasan dan pengontrolan terhadap area luar, khususnya pada area sekitar branggang dan tembok luar. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rabu(21/5).
Selaku Kepala Kesatuan Pengamanan, Badrun Pora menjelaskan bahwa pengontrolan dan pengawasan rutin yang ketat terhadap seluruh area Lapas termasuk area branggang dan tembok luar ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mengancam stabilitas kamtib yang biasa saja terjadi dari luar maupun dalam Lapas.
“ Kontrol rutin ini kami laksanakan secara rutin baik pada pagi hari, siang hari maupun pada malam hari. Dengan hal ini, kami bisa memastikan dan mencegah potensi kerawanan gangguan kamtib yang berpotensi menimbulkan masalah “, Ucap Badrun
Ia juga menambahkan bahwa pengontrolan rutin ini dilaksanakan berdasarkan arahan dan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan situasi Lapas/Rutan tetap dalam kondisi aman dan kondusif, sehingga proses pembinaan bagi warga binaan dapat terus berjalan dengan baik dan aman.
Melalui pengontrolan rutin ini, Kepala Lapas Piru Dawa’I juga menegaskan bahwa Dengan langkah-langkah pengamanan yang ketat dan terencana, Lapas Piru berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan serta petugas. Kontrol rutin ini juga menunjukkan keseriusan Lapas Piru dalam mengimplementasikan kebijakan keamanan dan ketertiban yang efektif.
“Keamanan adalah prioritas utama kami. Seluruh petugas harus selalu waspada dan memastikan bahwa setiap sudut dan area Lapas pada waktu pagi, siang maupun malam tetap dalam pengawasan dan pantauan dengan kondisi yang baik dan aman “, Ujar Dawa’I
Pengontrolan ini delaksnakan secara rutin oleh petugas pengamanan dengan memastikan seluruh area lapas khususnya area tembok dan branggang luar Lapas tetap dalam kondisi baik dan aman, sehingga dapat terus memastikan situasi keamanan dan ketertiban dalam Lapas tetap terjaga bagi proses pembinaan warga binaan.