Tinta-rakyat.com–Wahai// Upaya pemberantasan peredaran barang terlarang melalui slogan ‘zero narkoba dan handphone (HP)’ yang menjadi ikrar seluruh jajaran Pemasyarakatan terus dilakukan, tak terkecuali Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai yang melakukan razia blok dan kamar hunian narapidana, pada Selasa (27/5)
“Malam ini, kami kembali melakukan razia sebagaimana komitmen kami jajaran pengamanan untuk melaksanaannya setiap pekan,” kata Usman Bakri, Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban.
Sebelum melakukan razia, Ia tegaskan kepada regu pengamanan bahwasanya pelaksanaan razia bertujuan untuk memastikan dan mengantisipasi masuknya narkoba dan HP ke dalam Lapas. “Deteksi dini sangat penting untuk menjaga stabilitas kamtib di dalam Lapas. Lakukan Razia dengan tertib agar semuanya berjalan lancar,” imbaunya.
Dari hasil razia tersebut, tim tidak menemukan narkoba dan HP illegal namun berhasil mengamankan beberapa senjata tajam yakni satu buah pisau cutter, dua buah botol parfum kaca serta satu buah sendok aluminium. “Alhamduliah, penggeledahan kamar dan blok hunian Narapidana tidak ada barang terlarang yang disembunyikan yakni narkoba dan HP. Sedangkan untuk barang-barang temuan lainnya langsung akan didata dan disita untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku” ungkap Usman.
Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Wahai, Tersih Victor Noya, mengatakan bahwa ‘One Week One Raid’ sebagai komitmen razia Lapas Wahai setiap pekan, bertujuan untuk memastikan bahwa situasi Lapas tetap aman dan tertib. “Kami telah meyatakan perang terhadap narkoba dan HP illegal didalam Lapas Wahai serta akan zero tolerance untuk Narapidana maupun petugas yang mencoba bermain. Zero Narkoba dan HP adalah harga mati dan itu telah kita publikasikan ke media sosial sebagai bentuk komitmen dan integritas,” tegas Tersih
Kalapas pun menyampaikan apresiasi kepada tim Razia yakni regu pengamanan yang telah melaksanakan tugas penggeledahan. “Terima kasih kepada tim Razia, malam ini kegiatan telah berjalan dengan baik, lancar, tertib dan aman. Jangan lupa untuk selalu update perintah Pimpinan, pedomani dan laksanakan sesuai rapat yang telah kita laksanakan agar Lapas kita aman dan tidak menyumbang masalah,” ungkapnya.
Perintah Pimpinan yang dimaksudkan Kalapas tersebut yakni Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-757.PK.08.05 Tanggal 13 Mei 2025 tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian Yang Aman dan Efektif Serta Antisipasi Resiko Terjadinya Penyimpangan Prosedur Dan Terjadinya Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lainnya.
“One Week One Raid ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi siapapun yang ingin mencoba membawa masuk barang terlarang di dalam Lapas. Tingkatkan kewaspadaan dan pengawasan secara kontinyu untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam Lapas sesuai ikrar kita bersama” pungkasnya.