Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Kalapas Piru Hadiri Deklarasi Zero Halinar Kanwil Ditjenpas Maluku

Tinta-rakyat.com-Piru// Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru, Dawa’I menghadiri apel pagi sekaligus penandatanganan deklarasi komitmen bersama untuk mewujudkan zero halinar (handphone, pungli, dan narkoba) di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Rabu (28/5).

Berlangsung di lapangan upacara Lapas Kelas IIA Ambon kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Maluku dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, yang secara langsung memberikan arahan tegas mengenai komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang-barang terlarang.

Bacaan Lainnya

“Apel pagi ini sekaligus menegaskan komitmen kita bahwa seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Maluku bebas dari halinar. Tidak hanya Lapas, Rutan, LPKA, dan LPP, tapi juga Bapas dan Rupbasan. Karena di situ ada pegawai kita, ada barang sitaan, dan barang milik negara. Handphone, pungli, maupun narkoba harus bebas dari seluruh unsur UPT,” tegas Ricky dalam sambutannya.

Ia juga menekankan bahwa komitmen zero halinar bukan sekadar formalitas atau slogan semata, tetapi harus diimplementasikan secara nyata di lapangan. “Zero halinar bukan hanya sekadar ucapan atau dibacakan dalam deklarasi, tetapi harus benar-benar kita laksanakan. Bukan seberapa banyak barang bukti yang dimusnahkan yang perlu dibanggakan, tetapi bagaimana kita mencegah barang itu masuk. Kalau masih ada pemusnahan, berarti masih ada kelemahan kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ricky menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab seluruh petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan bahwa bekerja sebagai petugas pemasyarakatan adalah amanah besar yang harus dijaga dengan penuh komitmen.

“Yang paling penting adalah komitmen dan kesungguhan kita, bahwa barang-barang terlarang itu tidak ada lagi di dalam UPT, dan tidak ada lagi petugas yang menjadi pengedar, penampung, membantu, maupun pengguna. Banyak orang di luar sana kesulitan mencari pekerjaan, tapi Bapak Ibu sudah mendapatkan pekerjaan yang layak, tolong dijaga. Jadilah role model, laksanakan komitmen ini dengan hati. Tidak boleh ada lagi narkoba dan handphone yang beredar di dalam,” pesan Ricky mengakhiri sambutannya.

Sementara itu, selaku Kepala Lapas Piru, Dawa’I melalui deklarasi zero halinar ini menegaskan komitmennya untuk tetap konsisten dan selalu siap untuk terus berupaya secara maksimal dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari HALINAR.

“Kami berkomitmen penuh mendukung program Zero HALINAR. Ini bukan hanya seremonial, tapi langkah nyata kami untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bermartabat. Lapas Piru akan terus berupaya untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan sinergi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Lapas,” tegas Dawa’i

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *