Kalapas Banjarmasin: CB Adalah Amanah Dan Titik Balik Menuju Kehidupan Lebih Baik

Banjarmasin, Tinta-rakyat.com —

Dua warga binaan Lapas Kelas IIA Banjarmasin pada hari ini resmi memperoleh hak integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB) setelah dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kemenimipas RI).

Bacaan Lainnya

Pemberian hak CB ini menjadi bagian dari sistem Pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan dan reintegrasi sosial. Para warga binaan yang menerima CB telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Brian Gerhana Diva Andriansyah, S.Tr.Pas., selaku Kasubsi Register, menegaskan bahwa proses pemberian hak integrasi dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur.

“CB adalah bentuk penghargaan atas perubahan dan komitmen warga binaan selama dalam pembinaan. Kami berharap mereka menjaga amanah ini dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menyampaikan harapannya agar pemberian CB tidak hanya menjadi momen pelepasan, tetapi juga titik balik bagi warga binaan untuk menjalani hidup yang lebih baik.

“Cuti Bersyarat ini bukan akhir, tetapi awal dari proses kembali ke masyarakat. Kami berharap mereka menjaga kepercayaan ini dan menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan,” tegas Kalapas.

Sebelum dilepas, kedua warga binaan diberikan pengarahan serta menandatangani dokumen administrasi. Selama masa cuti, mereka akan berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) sesuai ketentuan yang berlaku.

Lapas Kelas IIA Banjarmasin akan terus berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan secara profesional, transparan, dan akuntabel, guna mewujudkan pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial yang berkelanjutan. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *