Tinta-rakyat.com-Tidore//Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tidore melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tidore Kepulauan terkait pelaksanaan kegiatan Gerakan Nasional Klien Balai Pemasyarakatan Peduli Tahun 2025. Koordinasi ini berlangsung di Kantor DLH Kota Tidore Kepulauan, Selasa (3/6), dan dihadiri langsung oleh Kaur TU, Fatma Hajatuddin, diterima oleh Kepala DLH Kota Tidore Kepulauan, H.Muhammad Sjarif bersama tim.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana kolaborasi kegiatan kepedulian lingkungan yang akan melibatkan klien pemasyarakatan Bapas Tidore sebagai bagian dari program pembinaan dan menyukseskan Gerakan Nasional dalam rangka mendukung penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, khususnya terkait penerapan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kaur TU, Fatma Hajatuddin menyampaikan bahwa pelaksanaan Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli ini merupakan salah satu bentuk pembimbingan bagi klien Bapas agar dapat berperan aktif di tengah masyarakat sekaligus mengurangi stigma negative Klien Pemasyarakatan. “Kami ingin klien Bapas tidak hanya menjalani program pembimbingan, tetapi juga dapat memberi kontribusi positif bagi masyarakat, salah satunya melalui kegiatan peduli lingkungan,” ungkapnya.