Tinta-rakyat.com-Piru//Dalam upaya berkelanjutan memberantas peredaran narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru terus melakukan berbagai upaya tindakan pencegahan salah satunya melalui pelaksanaan tes urine secara rutin yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan bagi seluruh Warga Binaan dan Petugas.
Dalam pelaksanaan tes urine kali ini, Rabu(4/6). Dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Perawatan, Williams Lelapary yang melaksanakan tes urine terhadap satu orang Narapida tindak pidana umum yang memiliki riwayat pernah menggunakan narkoba, dengan hasil yang di temukan negative atau sedang tidak dalam penggunaan narkoba.
Williams menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine rutin ini dilakukan secara berkala dan acak kepada seluruh warga binaan dan petugas. Hal ini bertujuan untuk mendeteksi dini dan mencegah adanya peredaran dan penggunaan narkoba di dalam lingkungan Lapas.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh warga binaan. Tes urine ini merupakan salah satu upaya kami dalam mewujudkan hal tersebut “, Pungkas Williams
Sementara itu, Kepala Lapas Piru Dawa’I menjelaskan bahwa tes urin ini merupakan langkah preventif yang dilaksanakan dalam mewujudkan komitmen Lapas Piru untuk mencegah dan memberantas peredaran Narkoba yang sesuai dengan 13 Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yakni memberantas peredaran Narkoba dan segala modus penipuan dalam Lapas/Rutan.
“ Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dalam Lapas dan akan menindak tegas setiap warga binaan serta petugas yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba, sesuai dengan peraturan yang berlaku. “, Pungkas Dawa’I
Selain tes urine, Lapas Piru juga rutin melakukan razia pada seluruh kamar hunian warga binaan untuk memastikan dan mencegah adanya peredaran narkoba di dalam lingkungan Lapas, sehingga dapat mewujudkan Lapas yang aman, tertib dan sehat bagi proses pembinaan dan reintegrasi warga binaan