Tinta-rakyat.com-Piru/Dalam mewujudkan keberhasilan program pembinaan dan penilaian terhadap warga binaan untuk menentukan kelayakan dalam mendapatkan hak integrasi seperti asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan penugasan sebagai tamping. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang bertempat di aula Lapas Piru, Kamis(5/6).
Diiikuti oleh jajaran Pejabat Struktural Lapas Piru dan komandan Regu Pengamanan, Sidang TPP ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Binapigiatja, Ramdhan Basir selaku ketua tim sidang TPP dengan agenda pembahasan terhadap pengusulan penetapan tamping bagi 11 orang warga binaan
Ramdhan menjelaskan bahwa sidang TPP ini dilaksanakan untuk mengevaluasi dan menentukan penetapan tamping warga binaan yang dinilai dari segi administrasi, perilaku dan perkembangan pembinaan. Selain itu, juga merupakan salah satu syarat bagi warga binaan dalam memperoleh hak integrasi seperti, Cuti Bersyarat, Pembebasan bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas.
“ penetapan tamping ini bertujuan untuk membantu warga binaan agar memperbaiki diri dan meningkatkan kemampuan mereka untuk hidup mandiri dan produktif. Selain itu, Peran Tamping juga sangat penting dalam mewujudkan keberhasilan pembinaan, karena mereka dapat menjadi contoh teladan, membantu mengawasi pelaksanaan program, dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik di dalam Lapas “, Ucap Ramdhan
Sementara itu, melalui sidang TPP ini Kepala Lapas Piru, Dawa’I menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keberhasilan pembinaan bagi warga bianaan, serta memastikan memastikan seluruh hak-hak dari para warga binaan dapat terpenuhi.
“ hal ini kami lakukan secara objektif, transparan dan tanpa dipungut biaya, agar dapat memberikan kepastian terhadap hak-hak yang diperoleh warga binaan, sehingga diharapkan warga binaan mampu mengembangkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan keinginan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik dalam menghadapi reintegrasi sosial “, ungkap Dawa’i