Tinta-rakyat.com-Bandanaira//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Sidang ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan evaluasi terhadap Warga Binaan. Tujuannya untuk menilai sikap, perilaku, dan keikutsertaan dalam program pembinaan.
Sidang TPP yang digelar pada Jumat (20/6) tersebut, berlangsung di Aula Lapas Bandanaira. Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Risman Bahrudin, selaku Ketua Tim TPP. Beliau didampingi oleh Sekretaris TPP, Nunu Mirna. Sidang ini turut dihadiri oleh Kepala Lapas Bandanaira, Mikha, dan diikuti seluruh anggota TPP serta sejumlah Warga Binaan yang dijadwalkan mengikuti sidang.
Agenda utama dalam sidang TPP kali ini adalah membahas pengusulan Warga Binaan terpilih untuk menjadi tamping. Mikha dalam arahannya menegaskan pentingnya penilaian objektif dalam sidang ini. Menurutnya, keputusan harus diambil berdasarkan data dan pengamatan yang akurat. “TPP bukan sekadar forum administratif. Ini adalah ruang penting dalam pengambilan keputusan proses reintegrasi sosial Warga Binaan,” ucap Mikha.
Mikha juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dari seluruh anggota TPP. Hal ini agar hasil rekomendasi tepat sasaran dan bermanfaat, serta Warga Binaan yang dipilih benar-benar memenuhi kriteria dan mampu menjadi contoh positif bagi yang lain.
Sementara itu, Ketua TPP, Risman Baharudin, menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan sidang TPP kali ini. “Sidang TPP hari ini kita laksanakan dengan agenda pengusulan Warga Binaan yang akan dijadikan tamping serta pekerja dalam setiap kegiatan pembinaan yang kita laksanakan,” ucap Risman.
Risman menambahkan bahwa Warga Binaan yang diusulkan menjadi tamping nanti akan bertugas untuk menjaga kebersihan lingkungan dalam area Lapas, sementara yang menjadi pekerja akan melaksanakan kegiatan asimilasi di kebun Lapas.
Risman juga, menyoroti pentingnya kolaborasi antar Wali Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas mereka, sehingga proses pengangkatan dapat dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan. “Wali Pemasyarakatan berperan penting dalam mendampingi Warga Binaan dan memastikan mereka mendapatkan pembinaan yang sesuai. Pengangkatan tamping harus didasarkan pada evaluasi yang objektif,” jelas Risman.
Risman berharap semua anggota sidang dapat memahami tanggung jawab mereka dalam proses pengambilan keputusan melalui usulan nama-nama calon tamping yang dianggap memenuhi syarat.