Hari ke-4 Mapenaling Lapas Wahai, Narapidana Baru Disosialisasikan Tata Tertib dan Sanksi Pelanggaran

Tinta-rakyat.com-Wahai//Setelah tiga hari menjalani masa pengamatan, pengenalan dan penelitian lingkungan (Mapenaling) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai, akhir pekan ini tiga orang narapidana baru menjalani agenda mapenaling hari keempat, Sabtu (21/6), yang akan berakhir pada hari ketujuh.

“Agenda hari ini adalah sosialisasi tentang tata tertib yang harus ditaati serta sanksi atau hukuman disiplin yang akan diberikan apabila melakukan pelanggaran,” kata Kepala Sub Seksi Admisi dan Orientasi, La Joi.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan ketiga narapidana baru tersebut tetap melakukan kegiatan olahraga dan kebersihan lingkungan setiap hari selama mapenaling. “Tugas mereka setiap pagi tentunya olahraga dan melakukan kebersihan lingkungan dalam blok Lapas selama mapenaling. Mereka akan mendapat pengawasan langsung dari petugas pengamanan sebagai pembentukan karakter dalam membangun disiplin,” ungkapnya.

Adapun hari-hari sebelumnya, kegiatan mapenaling yang telah diberikan berupa assessmen dan klasifikasi serta sosialisasi hak dan kewajiban narapidana berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022. “Dengan demikian mereka akan memahami dan melaksanakannya sejak proses adaptasi lingkungan baru disini,” terang Joi.

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Wahai, Tersih Victor Noya, mengatakan melalui mapenaling maka petugas dapat menempatkan penghuni baru sesuai tingkat resiko rendah, menengah atau tinggi. “Baik dari sisi kesehatan maupun keamanan, semua akan menjadi acuan dalam penempatan hunian agar proses pembinaan bisa berjalan maksimal. Mekanisme penerimaan tahanan dan narapidana baru harus kita lakukan sesuai standar operasional prosedur,” terang Tersih.

Kalapas pun mengimbau jajarannya agar tujuh hari pelaksanaan mapenaling sebagai syarat pelaksanaan ‘Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Awal’ dapat dilaksanakan secara maksimal. “Pedomani jadwal yang telah ditetapkan, sampaikan kepada mereka bahwa hari ketujuh akan dilakukan tes materi mapenaling sebagai bentuk evaluasi agar mereka benar-benar serius karena langkah selanjutnya adalah mengikuti Litmas Awal,” imbaunya.

Pelaksanaan program mapenaling di Lapas Wahai merupakan bentuk transparansi pelayanan untuk membuktikan bahwa Lapas adalah mata rantai sistem peradilan pidana terakhir yang melaksanakan pembinaan dengan inklusif dan humanis.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *