Songsong HANI 2025, Lapas Piru Gelar Tes Urin dan Razia Kamar Hunian Warga Binaan, Putuskan Rantai Peredaran Narkotika

Tinta-rakyat.com-Piru//Dalam menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025 yang jatuh pada tanggal 26 juni 2025. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Piru menggelar tes urin dan razia kamar hunian warga binaan, Selasa(24/6). Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dengan tujuan untuk memutuskan rantai peredaran gelap narkotika di dalam Lapas dan menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika.

Dalam pelaksanaannya, tes urin dan razia yang dimonitoring langsung oleh Kepala Lapas Piru, Dawa’I ini melibatkan seluruh jajaran pengamanan, Jajaran kamtib dan Jajaran Perawatan dengan melaksanakan penggeledahan secara menyeluruh terhadap setiap sudut kamar hunian warga binaan yang berpotensi sebagai tempat penyimpanan barang terlarang. Selain itu, juga dilaksanakan tes urin bagi warga binaan dan petugas yang memiliki kontak langsung dengan berbagai aktivitas warga binaan.

Bacaan Lainnya

Dawa’I menjelaskan bahwa hal ini juga merupakan bagian dari komitmen Lapas Piru dalam mewujudkan Deklarasi Zero Narkoba dan Handphone Harga Mati yang merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam memberantas peredaran narkoba dan segala modus penipuan dalam Lapas/Rutan.

“ini merupakan langkah prevetif yang kami laksanakan untuk mendeteksi dan mencegah adanya peredaran narkoba dan HP didalam Lapas Piru. Hal ini tentunya akan terus kami laksanakan secara rutin, acak dan bekelanjutan. sehingga dapat memastikan lingkungan Lapas Piru tetap aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba serta HP,” pungkas Dawa’I

Selanjutnya, Tes urin yang dilaksanakan terhadap empat orang warga binaan yang memiliki riwayat pernah menggunakan narkoba dan satu orang petugas pengamanan ini memberikan hasil negative atau tidak dalam pengaruh dan penggunaan narkoba. Sementara itu, dari hasil penggeldahan petugas berhasil menyita beberapa barang terlarang diantaranya korek api, benda tajam berupa silet dan beberapa benda berbahan besi serta tidak ditemukannya narkoba dan handphone.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *