Tinta-rakyat.com-Bandanaira//Kepala Lapas Bandanaira, Mikha turut berpartisipasi dalam kegiatan aksi sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Secara Daring, Kamis (26/6).
Aksi yang digelar secara serentak diseluruh Indonesia ini melibatkan 2.217 klien pemasyarakatan. Kegiatan ini sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan.
”Kegiatan ini merupakan gerakan yang mencerminkan semangat dan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Ditjenpas dalam menyambut implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto saat peluncuran aksi nasional tersebut di kawasan Perkampungan Budaya Betawi, Setu, Jakarta.
Sementara itu, Mikha menjelaskan gerakan ini menjadi langkah awal untuk merancang aksi sosial yang melibatkan langsung Klien Pemasyarakatan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat bahwa mereka bukan hanya menjalani pembimbingan, tetapi juga berkontribusi positif kepada masyarakat, meningkatkan rasa tanggung jawab sosial, dan memperkuat proses reintegrasi yang efektif.
”Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” jelas Mikha saat dikonfirmasi usai mengikuti kegiatan tersebut.
Selain itu, tambah Mikha, kegiatan ini menjadi sarana edukatif bagi masyarakat untuk melihat klien pemasyarakatan sebagai bagian dari warga negara yang memiliki potensi untuk berubah dan memberikan dampak baik.
Mikha mengungkapkan keikutsertakan dalam kegiatan virtual ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung aksi sosial dan kepedulian terhadap masyarakat serta klien pemasyarakatan, sebagai bagaian dari pembinaan dan reintegrasi sosial yang lebih humanis dan berkelanjutan.
Sebagai informasi, Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025 akan berlangsung mulai Juni hingga Desember 2025 dengan frekuensi minimal satu kali dalam sebulan.