Tinta-rakyat.com-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku melalui Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon dan Bapas Kelas II Saumlaki turut ambil bagian dalam Gerakan Nasional Pemasyarakatan Peduli yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Bapas di Indonesia. Kegiatan ini dipusatkan secara virtual dari Kawasan Perkampungan Budaya Betawi, Jl. Muhammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Di Ambon, pelaksanaan aksi sosial dipusatkan di Panti Sosial Tresna Werdha Ina Kaka, dan dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kota Ambon, Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Kapolsek Baguala, serta para klien pemasyarakatan yang turut ambil bagian dalam aksi kemanusiaan ini.
Dalam kegiatan tersebut, bantuan sosial secara simbolis diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Maluku, Catherian V. Picauly, kepada pengelola panti. Bantuan ini diperuntukkan bagi para orang tua yang tinggal di Panti Sosial Ina Kaka sebagai bentuk kepedulian klien pemasyarakatan kepada masyarakat.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Catherian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan yang menanamkan nilai empati dan tanggung jawab sosial kepada klien pemasyarakatan.
“Kegiatan ini bukan sekadar aksi berbagi, tapi juga bagian dari proses pembinaan untuk membentuk karakter klien yang lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap sesama. Kami ingin masyarakat melihat bahwa klien pemasyarakatan juga mampu berkontribusi secara positif,” ujar Catherian
Lebih lanjut, Catherian menambahkan bahwa kegiatan ini mengusung tema “Bersama Masyarakat, Menata Ulang Kepercayaan” sebagai upaya memperkuat peran serta masyarakat dalam proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.
“Tema ini sangat relevan, karena kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan menuju implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif dan pemasyarakatan berbasis komunitas,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan stigma negatif terhadap klien pemasyarakatan semakin terkikis, dan masyarakat semakin terbuka dalam mendukung proses pemulihan sosial mereka.