Tinta-rakyat.com-Bandanaira//Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2025 yang jatuh pada 26 Juni, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira tunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas, melalui kegiatan penggeledahan blok hunian Warga Binaan dan tes urine pada Rabu (25/6).
Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Subseksi Keamanan dan ketertiban (Kamtib), Amier Azan, di bawah pengawasan Kepala Lapas Bandanaira, Mikha. Dalam momen tersebut, Mikha menegaskan, peringatan HANI merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen dalam memerangi narkoba.
Peringatan HANI yang ditetapkan oleh United National Office on Drugs and Crime (UNODC) menjadi pengingat bahwa ancam narkoba masih nyata. Lewat momen penting ini, Kami ingin menunjukkan bahwa Lapas Bandanaira serius dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba dengan melakukan penggeledahan sebagai bentuk nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan Handphone Ilegal demi menjalankan pembinaan yang baik bagi para Warga Binaan,” tegas Mikha.
Mikha mengungkapkan dalam penggeledahan tersebut petugas tidak menemukan narkoba dan handphone, tetapi menyita sejumlah barang terlarang berupa botol kaca bekas parfum, gunting, silet, korek api, dan alat cukur kumis/jengkot. “Barang terlarang tersebut tidak seharusnya berada dalam kamar hunian Warga Binaan karena berpotensi mengganggu kamtib,” ungkap Mikha.
Tak hanya sebatas penggeledahan, pihaknya juga melakukan tes urine terhadap Warga Binaan dan petugas yang dipilih secara acak untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba. “Dengan melakukan tes urine secara acak, kami dapat mendeteksi adanya penyalahgunaan narkoba dan mengambil tindakan yang tepat,” ucap Mikha.
Selaku petugas kesehatan Lapas Bandanaira, Dean C. V. Pattiruhu mengatakan dari dua Warga Binaan dan satu petugas yang dites urine, hasilnya menunjukkan seluruhnya negatif narkoba yang mengindikasikan bahwa Warga Binaan maupun petugas yang diperiksa tidak terindikasi menggunakan narkoba.