Tinta-rakyat.com-Ambon//Sinergitas antar institusi, Kantor Wilayah Direktorat JenderalPemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku mengikuti kegiatan apel pegawai bersama Menteri, Wakil Menteri dan Pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (14/7).
Kegiatan dipusatkan di Lapangan Upacara Kementerian Hukum Jakarta, dalam pelaksanaan kegiatan dihadiri langsung oleh Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan;
Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum; Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hak Asasi Manusia; Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; Staf Ahli Menteri pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; Staf Khusus Menteri pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; Tenaga Ahli Menteri pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; Pejabat Fungsional Ahli Utama; Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; Seluruh ASN dan CPNS Unit Utama di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sedangkan peserta hadir secara virtual yakni Para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum; Para Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM; Para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi; Para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan; Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi; Para Kepala Unit Pelaksana Pemasyarakatan; Seluruh ASN dan CPNS di lingkungan Kantor Wilayah dan UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Apel bersama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi, meningkatkan koordinasi, dan mengoptimalkan pelayanan publik serta peningkatan kesadaran akan pentingnya reformasi birokrasi guna meningkatan kualitas pelayanan publik dan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar kementerian serta memastikan semua unit kerja bergerak selaras dalam mencapai tujuan bersama,”





