Lapas Bandanaira Ikuti Apel Pagi Bersama Kemenko Kumham Imipas

Tinta-rakyat.com‐Bandanaira//Terhubung melalui jendera virtual, Jajaran Lapas Kelas III Bandanaira mengikuti apel pagi bersama pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (14/7).

‎Apel pagi yang dilaksanakan secara hybrid dan serentak secara nasional ini dipimpin langsung oleh Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, yang bertindak sebagai pembina apel.

‎Dalam amanatnya, Menteri HAM meminta agar antar Kementerian untuk bersatu dan saling membantu, tidak tumpang tindih melainkan saling mengisi dalam koordinasi Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

‎”Kebersamaan kita disini adalah modal SDM (Sumber Daya Manusia) besar untuk bisa membangun rakyat secara simultan. Kalau kita bersatu, maka kebijakan dan program yang akan dihasilkan nantinya saling mengisi dan tidak tumpang tindih,” ucapnya.

‎Lebih lanjut, Ia juga mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan sinergi lintas sektor dan memperkuat semangat pelayanan publik yang profesional dan berintegritas, sebagai bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang berkeadilan.

‎Pasca Apel Pagi, Kepala Lapas Bandanaira, Mikha, melalui Kepala Urusan Tata Usaha, Hendra Sahbudin, menyatakan komitmen jajaranya dalam mendukung arah dan kebijakan Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakata untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antar-lini birokrasi.

‎”Arahan dari Bapak Menteri HAM menjadi pengingat bahwa seluruh jajaran harus semangat berkolaborasi bekerja bersinergi dan kami dari jajaran Lapas Bandanaira siap menindaklanjuti arahan yang disampaikan Bapak Menteri HAM,” ucapnya.

‎Ia menyebut apel pagi bersama ini menjadi momen penting untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang lebih eefekti antara unit pusat dan daerah, serta meneguhkan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang lebih responsif dan dan berdampak bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *