Kanwil Ditjenpas Maluku Mengikuti Penguatan Inspektur Wilayah IV Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Tinta-rakyat.com-Ambon//Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, menghadiri kegiatan Penguatan Inspektur Wilayah IV Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu (23/7)

Bertempat di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Ambon, Pengarahan Inspektur Wilayah IV Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Kanim Kelas I TPI Ambon,Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku, Para Pejabat Administrator Kanwil Ditjenpas Maluku dan Pejabat Administrator Kanim Kelas I TPI Ambon beserta Jajarannya.

Bacaan Lainnya

Dalam pengarahan ini, Inspektur Wilayah IV (Irwil IV) Endang Lintang Hardiman Menjelaskan bahwa fungsi Inspektorat Jenderal ialah melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas dilingkungan kementerian imigrasi dan pemasyarakatan.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah mengenai penanganan permasalahan di UPT yang menjadi prioritas dalam upaya pembenahan dan peningkatan pelayanan di Lapas dan Rutan. Irwil IV menekankan agar segala bentuk permasalahan dilaporkan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan tidak diviralkan melalui media sosial. Hal ini bertujuan untuk menjaga citra positif UPT maupun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Setiap permasalahan dalam pelaksanaan tugas pasti ada solusinya, mari kita selesaikan sesuai dengan prosedur yang ada dan melaporkan setiap permasalahan secara berjenjang untuk menjaga citra baik institusi kita,”ungkapnya

Menanggapi arahan Irwil IV, Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro menyampaikan kegiatan inspektorat wilayah (Irwil) bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan di lingkungan kementerian serta Memberikan pemahaman yang lebih baik kepada Jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku dan Kanwil Ditjenim Maluku mengenai arahan pimpinan, program kerja, dan pentingnya menjaga citra institusi.

“Kegiatan pengarahan Irwil IV ini mencakup berbagai aspek seperti peningkatan integritas pegawai, optimalisasi layanan publik, dan penanganan permasalahan di unit pelaksana teknis (UPT), sesuai dengan arahan Bapak Irwil IV, beliau menekankan pada pentingnya integritas bagi Jajaran Petugas Imigrasi dan Pemasyarakatan Maluku dalam menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk penanganan permasalahan sesuai prosedur, Memastikan layanan publik berjalan optimal, baik di dalam maupun di luar kantor, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pencegahan pungutan liar,”pungkas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *