Semangat Jelang HUT RI Ke-80, satu warga binaan Lapas Piru Terima Pembebasan bersyarat

Tinta-rakyat.com-Piru//Dalam semangat kemerdekaan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia, satu Warga Binaan Lembaga Pemasyraakatan (Lapas) Kelas IIB Piru berinisial ST kembali menghirup udara segar usai menerima hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Sabtu(16/8). hak tersbut diberikan setelah yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan subtantif, menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif dalam melaksanakan program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Piru, Dawa’I menyampaikan, penerimaan pembebasan bersyarat tersebut merupakan simbol kemerdekaan bagi warga binaan usai sukses menjalani pembinaan, serta wujud nyata komitmen Lapas Piru dalam memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi, sekaligus mengatasi permasalahan over kapasitas yang dapat menggangu proses pembinaan warga binaan

Bacaan Lainnya

“Menjelang perayaan HUT RI ke-80, PB ini menjadi pesan penting bahwa kemerdekaan adalah hak setiap orang, termasuk warga binaan yang telah berperilaku baik dan memperbaiki diri, sehingga diharapkan kembali ke masyarakat, mereka dapat membawa semangat baru dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” tutur Dawa’i

Sementara itu, dengan penuh semangat, warga binaan ST yang mendapatkan pembebasan bersyarat mengungkapkan terima kasihnya terhadap bimbingan dan pembinaan yang diberikan Lapas Piru Lapas Piru. “terima kasih Lapas Piru atas kesempatan ini. Saya berjanji akan menjaga kepercayaan ini dan memulai hidup baru yang lebih baik bersama keluarga dan masyarakat,” ungkapnya

Apresiasipun diberikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro terhadap Lapas Piru yang terus memastikan hak integrasi warga binaan terpenuhi. Ia menyampaikan bahwa dengan menghasilkan pribadi yang merdeka dari kesalahan masa lalu dan siap berkontribusi positif di masyarakat, dapat mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan pasti bermanfaat bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *