Tinta-rakya.com-Piru//Dalam momen peringatah Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru menggelar penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi warga binaan, Minggu(17/8). Terdapat sebanyak 90 orang Warga Binaan Lapas Piru mendapat remisi umum dan 92 orang warga binaan mendapatkan remisi dasawarsa, satu orang warga binaan diantara secara langsung dinyatakan bebas usai mendapatkan remisi dasawarsa.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman, kepada perwakilan warga binaan dalam kegiatan yang berlangsung di aula Lapas Piru. Kegiatan tersbut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat, Selfinus Kainama, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah instansi terkait lingkup Kabupaten Seram Bagian Barat.
Kepala Lapas Piru, Dawa’i dalam sambutanya menyampaikan bahwa remisi merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Ia juga secara langsung mengungkapkan terima kasih kepada Bupati Seram Bagian Barat, Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat beserta jajaran Forkopimda dan instansi terkait yang turut hadir dan memberikan dukungan terhadap pembinaan warga binaan memaluli penyerahan remisi.
“proses ini tentunya kami lakukan secara ketat dan transparan untuk memastikan bahwa remisi diberikan kepada mereka yang benar-benar memenuhi syarat. untuk itu dengan kehadiran bapak dan ibu Kami berharap remisi ini dapat menjadi semangat baru dan motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan berkontribusi positif ketika kembali di masyarakat nantinya,” ucap Dawa’i
Dawa’i juga menjelaskan bahwa peringatan HUT RI Ke-80 ini juga menjadi momen spesial bagi warga binaan lewat remisi dasawarsa yang diberikan setiap kelipatan 10 tahun sekali Kemerdekaan Indonesia. “HUT RI ke-80 ini menjadi momen istimewa bagi warga binaan karena mereka turut merasakan makna kemerdekaan melalui pemberian remisi dasawarsa. Remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga simbol harapan dan kesempatan untuk memperbaiki diri, “jelasnya
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Remisi adalah bagian dari sistem pemasyarakatan untuk mendorong warga binaan terus berperilaku baik. Kami berharap remisi ini dapat memberikan motivasi baru bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan siap berintegrasi kembali ke masyarakat,” ungkap Ricky