Langkah Preventif Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Bandanaira Gelar Razia

Tinta-rakyat.com-Bandanaira//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku terus laksanakan razia kamar hunian sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

‎Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Kamtib , Amier Azan, beserta staf, jajaran pengamanan, dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Selasa (26/8).

‎Kepala Lapas Bandanaira, Mikha, menjelaskan, razia dilaksanakan secara menyeluruh dengan menyasar kamar hunian Warga Binaan untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti telepon genggam, narkoba, dan senjata tajam.

‎”Pemeriksaan tidak hanya menyasar barang-barang di dalam kamar, tetapi juga dilakukan penggeledahan badan terhadap Warga Binaan,” jelasnya.

‎Dari hasil razia tersebut, Mikha menyebutkan, petugas berhasil mengamankan  sejumlah barang terlarang yang disinyalir dapat disalahgunakan dan menyebabkan gangguan Kamtib, berupa paku, silet, pensil, pulpen, peniti, kartu domino, korek api, sedotan minuman kemasan, dan  botol parfum berbahan kaca.

‎Tak hanya sebatas penggeledahan, pihaknya juga melakukan tes urine terhadap sejumlah Warga Binaan dan petugas yang dipilih secara acak untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba.

‎”Dengan melakukan tes urine secara acak, kami dapat mendeteksi adanya penyalahgunaan narkoba dan mengambil tindakan yang tepat,” ungkap Mikha.

‎Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyatakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan langkah tegas yang harus terus dilakukan demi menciptakan kondisi pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

‎”Kegiatan ini harus terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan terbebas dari gangguan kamtib. Tidak ada toleransi terhadap peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas maupun rutan,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *